You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sedayu
Logo Desa Sedayu
Sedayu

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur DESA ANTIKORUPSI....STOP GRATIFIKASI!!!! LIHAT....LAWAN...LAPORKAN....Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju

Pilkades Desa Sedayu Tahun 2019 Diikuti 2 Calon Kepala Desa

MZ. nasihin 04 September 2019 Dibaca 519 Kali
Pilkades Desa Sedayu Tahun 2019 Diikuti 2 Calon Kepala Desa

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sedayu Tahun 2019 telah menetapkan Calon Kepala Desa Sedayu Masa Jabatan 2019-2024 pada tanggal 3 September 2019 Pukul 20.00WIB di Balai Desa Sedayu Kecamatan Arjosari.

Acara Penetapan Calon Kepala Desa Sedayu 2019-2025 Tersebut selain dihadiri oleh Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan, juga dihadiri oleh Bapak Camat Arjosari , Sekretaris Camat Arjosari , Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Arjosari, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Sedayu, Pj. Kepala Desa Tremas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjosari serta undangan dari Perangkat Desa Sedayu.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sedayu, Aminudin, S.Pd membacakan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Sedayu Tahun 2019 setelah sebelumnya melakukan penelitian berkas dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa Sedayu.

Dalam Keputusan Tersebut, Calon Kepala Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Tahun 2019 adalah Sdr. MUSTAKIM, A.Ma dan Sdr. JOKO HARIYADI. Kedua calon Kepala Desa tersebut pada pendaftaran tahap pertama telah mendaftar secara resmi dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sedayu setelah Penetapan Calon Kepala Desa Sedayu Tahun 2019 dilanjutkan pembacaan Ikrar Deklarasi Damai Pilkades  para calon Kepala Desa Sedayu peserta Pilkades serentak tahun 2019 Sepakat:

  1. Siap bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap Tahapan Pilkades secara Damai, Sopan, Bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades serentak tahun 2019 secara Demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.
  2. Siap mematuhi dan melaksanakan terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019.
  3. Siap untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2019.
  4. Siap menerima hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Siap untuk tidak melakukam pelanggaran hukum baik pidana perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya. (@MZN)
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 369.995.799,74 Rp 1.103.623.275,00
33.53%
Belanja
Rp 349.908.112,00 Rp 1.322.418.624,51
26.46%
Pembiayaan
Rp 268.267.859,14 Rp 243.267.859,14
110.28%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 34.500.000,00 Rp 83.300.000,00
41.42%
Dana Desa
Rp 136.634.400,00 Rp 341.586.000,00
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 54.737.275,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 198.221.868,00 Rp 599.800.000,00
33.05%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 22.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 639.531,74 Rp 1.500.000,00
42.64%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 254.796.112,00 Rp 828.316.317,51
30.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 34.192.000,00 Rp 253.482.000,00
13.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.320.000,00 Rp 125.250.344,00
31.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 69.069.963,00
17.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 46.300.000,00
20.73%