You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sedayu
Logo Desa Sedayu
Sedayu

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur DESA ANTIKORUPSI....STOP GRATIFIKASI!!!! LIHAT....LAWAN...LAPORKAN....Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju

MONITORING DAN EVALUASI APBDES 2025

Komarudin 03 Maret 2026 Dibaca 153 Kali
MONITORING DAN EVALUASI APBDES 2025

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan pada hari ini Selasa Tanggal 03 Maret 2026 bertempat di Gedung Karya Dharma Pacitan.

Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat diantaranya terkait pengelolaan keuangan desa mulai dari Pembukuan Keuangan Desa, Surat Pertanggungjawaban Kegiatan dan beserta bukti-bukti pertanggungjawaban

Selain itu, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti Perdes, SK, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa dan lainnya.

Berkas yang diperiksa Inspektorat meliputi :

  1. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes per bidang dan per belanja Tahun Anggaran 2025
  2. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes per kegiatan Tahun Anggaran 2025
  3. Buku Kas Umum (BKU) Tahun Anggaran 2025
  4. Buku Pembantu Kas Tunai Tahun Anggaran 2025
  5. Buku Pembantu Penerimaan/Pendapatan Tahun Anggaran 2025
  6. Buku Pembantu Bank Tahun Anggaran 2025
  7. Buku Pembantu Pajak dan Bukti Setor Pajak Tahun Anggaran 2025
  8. Buku Register SPP Tahun Anggaran 2025
  9. Rekening Koran Kas Desa Januari s/d Desember 2025 yang divalidasi Bank
  10. Buku Setor PAD Tahun Anggaran 2025
  11. Buku Inventaris Aset Desa Tahun Anggaran 2025
  12. SPJ Seluruh Kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025
  13. Rekap Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2025

Monitoring dan Evaluasi (Monev) keuangan oleh Inspektorat ini adalah proses pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan pemerintah desa untuk memastikan bahwa keuangan desa dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 369.995.799,74 Rp 1.103.623.275,00
33.53%
Belanja
Rp 349.908.112,00 Rp 1.322.418.624,51
26.46%
Pembiayaan
Rp 268.267.859,14 Rp 243.267.859,14
110.28%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 34.500.000,00 Rp 83.300.000,00
41.42%
Dana Desa
Rp 136.634.400,00 Rp 341.586.000,00
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 54.737.275,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 198.221.868,00 Rp 599.800.000,00
33.05%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 22.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 639.531,74 Rp 1.500.000,00
42.64%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 254.796.112,00 Rp 828.316.317,51
30.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 34.192.000,00 Rp 253.482.000,00
13.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.320.000,00 Rp 125.250.344,00
31.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 69.069.963,00
17.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 46.300.000,00
20.73%