Artikel
MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 23 Oktober 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Dalam Musdes Perubahan APBDes Tahun 2023, Sekretaris Desa dibantu Kaur Perencanaan menjelaskan secara detail mengenai kegiatan apa saja yang mengalami perubahan maupun penambahan kegiatan baru. Beberapa kegiatan baru tersebut antara lain :
- Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Ling. Mbero Rt. 02 Rw. 08 Dusun Sugih Waras Desa Sedayu
- Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Ling. Ngampo Rt. 03 Rw. 08 Dusun Sugih Waras Desa Sedayu
- Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Ling. Simpang Kayu Emas Rt. 02 Rw. 10 Dusun Karang Gondang Desa Sedayu
- Pembangunan Rabat/Paving/Makadam Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Lingk. Sido Wayah Rt.03 Rw. 10 Dusun Karang Gondang
- Pembangunan Talud/Bronjong Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Dusun Krajan Lingkungan Rt. 02 Rw. 01 Desa Sedayu
- Pembangunan Talud/Bronjong Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Ling. Pelem Sengir Rt. 02 Rw. 02 Dusun Kedung Waru Desa Sedayu
- Pembangunan Talud/Bronjong Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Rt. 01 Rw. 05 Dusun Tambaksari Desa Sedayu
- Pembangunan Talud/Bronjong Jalan Lingkungan Desa Non Jalan Kabupaten Rt. 01 Rw. 07 Dusun Kedung Gayam Desa Sedayu