Pelatihan/Pembinaan Tim Verifikasi RKP Desa Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Tahun 2023. Diharapkan dengan Pembinaan/Pelatihan tersebut Tim Verifikasi RKP Desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Tugas dan Fungsinya antara lain :
- Memeriksa Keberadaan Dokumen Rancangan RKP Desa yang disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa;
- Memeriksa dan menilai kelayakan persyaratan kegiatan rancangan RKP Desa yang disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa;
- Melaporkan hasil verifikasi RKP Desa kepada Kepala Desa