Pada Hari ini Selasa Tanggal 23 September Telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa, Pembahasan dan Penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Bapak Camat Arjosari, Seluruh perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan Arjosari, BPD, LPMD, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah proses partisipatif yang melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam Musyawarah tersebut menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, diantaranya :
- Penanganan Kemiskinan Ekstrim
- Penguatan Ketahanan Pangan Desa
- Peningkatan Kesehatan Desa (Pencegahan Stunting, STBM, Dll)
- Pengembangan Potensi Desa
- Padat Karya Tunai
Musrenbangdes adalah proses yang penting dalam perencanaan pembangunan desa karena dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa.