Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan menggelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Sedayu Hari Jum'at Tanggal 27 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A dan dihadiri Kepala Desa Bapak Mustakim, A.Ma.Pd, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta perwakilan dari Lembaga Desa.
Paparan Realisasi APBDes 2025
Dalam paparannya, Kepala Desa Bapak Mustakim, A.Ma.Pd menyampaikan bahwa total pendapatan desa tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 1.893.173.600,49 atau 99,6% dari pagu APBDes. Sementara realisasi belanja mencapai Rp. 1.825.140.911,00 yang dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Beberapa Program Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah terealisasi antara lain Ketahanan Pangan, bantuan BLT Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat, Pegembangan Potensi Desa serta pelatihan UMKM bagi kelompok perempuan desa,” jelas Kepala Desa.
Hasil Musyawarah
Setelah pembahasan, BPD menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa rekomendasi perbaikan. Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara Musdes yang ditandatangani bersama oleh BPD dan Kepala Desa.
Ketua BPD Bapak Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. “Dengan adanya musdes ini, warga bisa mengetahui secara langsung bagaimana uang desa dikelola dan apa manfaatnya bagi pembangunan desa,” ujarnya.
Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pacitan melalui Camat Arjosari dan dipublikasikan di papan informasi desa agar dapat diakses seluruh warga.