You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sedayu
Logo Desa Sedayu
Sedayu

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur DESA ANTIKORUPSI....STOP GRATIFIKASI!!!! LIHAT....LAWAN...LAPORKAN....Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES 2025

Komarudin 27 Maret 2026 Dibaca 82 Kali
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES 2025

Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan menggelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Sedayu Hari Jum'at Tanggal 27 Maret 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A dan dihadiri Kepala Desa Bapak Mustakim, A.Ma.Pd, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta perwakilan dari Lembaga Desa.

Paparan Realisasi APBDes 2025

Dalam paparannya, Kepala Desa Bapak Mustakim, A.Ma.Pd menyampaikan bahwa total pendapatan desa tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 1.893.173.600,49 atau 99,6% dari pagu APBDes. Sementara realisasi belanja mencapai Rp. 1.825.140.911,00 yang dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Beberapa Program Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah terealisasi antara lain Ketahanan Pangan, bantuan BLT Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat, Pegembangan Potensi Desa serta pelatihan UMKM bagi kelompok perempuan desa,” jelas Kepala Desa.

Hasil Musyawarah

Setelah pembahasan, BPD menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa rekomendasi perbaikan. Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara Musdes yang ditandatangani bersama oleh BPD dan Kepala Desa.

Ketua BPD Bapak Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. “Dengan adanya musdes ini, warga bisa mengetahui secara langsung bagaimana uang desa dikelola dan apa manfaatnya bagi pembangunan desa,” ujarnya.

Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pacitan melalui Camat Arjosari dan dipublikasikan di papan informasi desa agar dapat diakses seluruh warga.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 369.995.799,74 Rp 1.103.623.275,00
33.53%
Belanja
Rp 349.908.112,00 Rp 1.322.418.624,51
26.46%
Pembiayaan
Rp 268.267.859,14 Rp 243.267.859,14
110.28%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 34.500.000,00 Rp 83.300.000,00
41.42%
Dana Desa
Rp 136.634.400,00 Rp 341.586.000,00
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 54.737.275,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 198.221.868,00 Rp 599.800.000,00
33.05%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 22.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 639.531,74 Rp 1.500.000,00
42.64%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 254.796.112,00 Rp 828.316.317,51
30.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 34.192.000,00 Rp 253.482.000,00
13.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.320.000,00 Rp 125.250.344,00
31.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 69.069.963,00
17.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 46.300.000,00
20.73%