Keterbukaan adalah prinsip yang mengharuskan Pemerintah Desa untuk membuka informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan desa dan mengurangi potensi korupsi. Dengan transparansi, warga desa bisa tahu apa saja program yang dijalankan dan bagaimana uang mereka digunakan.
Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan terpasang dibeberapa titik yang strategis diantaranya :
1. Depan Kantor Desa Sedayu
2. Pertigaan Klampok (Depan Kios Desa Sedayu)
3. Pertigaan Sambi Dusun Kedung Gayam
4. Pertigaan Jambean Dusun Karang Gondang (Depan Gedung Posyandu)
5. Depan Rumah Ketua BPD Sedayu