Panitia Pilkades Serentak Desa Sedayu menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Tahun 2019 pada hari Jum’at Tanggal 13 September 2019 bertempat di Sekretariat Pilkades atau di Balai Pertemuan Desa Sedayu. Panitia Pilkades telah menyusun Perbaikan DPS dari hasil perkembangan DPS yang telah di umumkan dan usulan Perbaikan DPS sejak Tanggal 5-9 September 2019, baik mencakup Perbaikan DPS dan Daftar Pemilih Tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat Pleno DPT ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas, Kepala Desa beserta perangkat Desa, BPD, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Sedayu, 2 calon Kepala Desa Sedayu, dan PPDP. Sebelumnya, Panitia Pilkades Desa Sedayu menetapkan sejumlah 2.672 pemilih tercatat dalam DPS yang di tetapkan pada 04 September 2019. Dalam perkembangan perbaikan DPS terdapat pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), pemilih yang masih terdapat kekeliruan pecatatan elemen data, dan juga terdapat Pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara sampai waktu yang sudah ditentukan untuk dilakukan perbaikan DPS Oleh Panitia Pemilihan Desa Sedayu.
Dari proses Perbaikan DPS Tersebut, pada hari ini Jum’at, 13 September 2019 Panitia Pemilihan Kepada Desa Sedayu Menetapakan sebanyak 2.668 pemilih yang tersebar di 10 Dusun sesuai dengan rincian sebagai Berikut:
|
NO |
DUSUN |
JUMLAH DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) |
||
|
L |
P |
JML |
||
|
1 |
KRAJAN |
102 |
108 |
210 |
|
2 |
KEDUNG WARU |
88 |
91 |
179 |
|
3 |
DAREN |
176 |
212 |
388 |
|
4 |
SABRANG |
146 |
145 |
291 |
|
5 |
TAMBAKSARI |
48 |
44 |
92 |
|
6 |
GAWANG |
52 |
61 |
113 |
|
7 |
KEDUNG GAYAM |
177 |
169 |
346 |
|
8 |
SUGEH WARAS |
198 |
186 |
384 |
|
9 |
JAMBU |
152 |
142 |
294 |
|
10 |
KARANGGONDANG |
185 |
186 |
371 |
|
TOTAL |
1324 |
1344 |
2668 |
|