Kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 25 Maret 2025 bertempat di Gedung Lantai 2 Desa Sedayu.
Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat melalui forum musyawarah Desa, juga diwujudkan berupa papan Informasi/Infografis di beberapa lokasi strategis di wilayah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan.
Hadir dalam Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ini Ketua BPD Desa Sedayu Bapak Badrul Amali, S.H.,M.H.,CLA, beserta Bapak dan Ibu Anggota BPD, Ketua LPMD Desa Sedayu Bapak Budiono, S.Pd beserta Anggota, Kepala Desa Sedayu Bapak MUSTAKIM, A.Ma.Pd beserta Perangkat, Ketua TP. PKK Desa Sedayu Ny. Tutik Lestari, S.Pd, Tokoh Masyarakat dan Tokoh-tokoh lainnya.