You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sedayu
Logo Desa Sedayu
Sedayu

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur DESA ANTIKORUPSI....STOP GRATIFIKASI!!!! LIHAT....LAWAN...LAPORKAN....Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju

MUSDES PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Komarudin 20 Juni 2026 Dibaca 8 Kali
MUSDES PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 dan Pencermatan Kembali Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2020-2028 di Balai Desa Hari Sabtu Tanggal 20 Juni 2026.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Mustakim, A.Ma.Pd, Ketua BPD Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan perwakilan warga dari setiap dusun.

#### 1. Agenda 1: Pencermatan Kembali RPJMDes 2020-2028

Tim Penyusun RPJMDes memaparkan kembali dokumen RPJMDes yang masih berlaku. Pencermatan dilakukan untuk melihat:

  1. Capaian: Program yang sudah dan belum terlaksana dari tahun 2020-2028
  2. Relevansi: Apakah visi, misi, dan program masih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga saat ini
  3. Perubahan: Usulan penyesuaian program akibat adanya kebijakan baru atau perubahan prioritas

Hasil pencermatan: beberapa program bidang pemberdayaan dan ketahanan pangan sudah tercapai, sementara program infrastruktur/Pembangunan masih belum mencapai target.

#### Hasil dan Kesepakatan Musdes

  1. Menyetujui hasil pencermatan RPJMDes 2020-2028 dengan beberapa catatan perbaikan.
  2. Membentuk Tim Verifikasi 2027 yang bertugas mengevaluasi kelayakan usulan Program Pembangunan dari Masyarakat.

Ketua BPD Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A menegaskan: “RPJMDes adalah haluan kita. RKPDes 2027 adalah langkah konkret tahun depan. Keduanya harus nyambung agar pembangunan tidak jalan di tempat.”

Kepala Desa Mustakim, A.Ma.Pd menambahkan: “Mari kita kawal bersama. Usulan yang hari ini kita sepakati adalah amanah warga. Transparansi dan partisipasi adalah kunci agar APBDes 2027 tepat sasaran.”

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 369.995.799,74 Rp 1.103.623.275,00
33.53%
Belanja
Rp 349.908.112,00 Rp 1.322.418.624,51
26.46%
Pembiayaan
Rp 268.267.859,14 Rp 243.267.859,14
110.28%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 34.500.000,00 Rp 83.300.000,00
41.42%
Dana Desa
Rp 136.634.400,00 Rp 341.586.000,00
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 54.737.275,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 198.221.868,00 Rp 599.800.000,00
33.05%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 22.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 639.531,74 Rp 1.500.000,00
42.64%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 254.796.112,00 Rp 828.316.317,51
30.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 34.192.000,00 Rp 253.482.000,00
13.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.320.000,00 Rp 125.250.344,00
31.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 69.069.963,00
17.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 46.300.000,00
20.73%