Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 dan Pencermatan Kembali Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2020-2028 di Balai Desa Hari Sabtu Tanggal 20 Juni 2026.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Mustakim, A.Ma.Pd, Ketua BPD Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan perwakilan warga dari setiap dusun.
#### 1. Agenda 1: Pencermatan Kembali RPJMDes 2020-2028
Tim Penyusun RPJMDes memaparkan kembali dokumen RPJMDes yang masih berlaku. Pencermatan dilakukan untuk melihat:
- Capaian: Program yang sudah dan belum terlaksana dari tahun 2020-2028
- Relevansi: Apakah visi, misi, dan program masih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga saat ini
- Perubahan: Usulan penyesuaian program akibat adanya kebijakan baru atau perubahan prioritas
Hasil pencermatan: beberapa program bidang pemberdayaan dan ketahanan pangan sudah tercapai, sementara program infrastruktur/Pembangunan masih belum mencapai target.
#### Hasil dan Kesepakatan Musdes
- Menyetujui hasil pencermatan RPJMDes 2020-2028 dengan beberapa catatan perbaikan.
- Membentuk Tim Verifikasi 2027 yang bertugas mengevaluasi kelayakan usulan Program Pembangunan dari Masyarakat.
Ketua BPD Badrul Amali, S.H.,M.H.,C.L.A menegaskan: “RPJMDes adalah haluan kita. RKPDes 2027 adalah langkah konkret tahun depan. Keduanya harus nyambung agar pembangunan tidak jalan di tempat.”
Kepala Desa Mustakim, A.Ma.Pd menambahkan: “Mari kita kawal bersama. Usulan yang hari ini kita sepakati adalah amanah warga. Transparansi dan partisipasi adalah kunci agar APBDes 2027 tepat sasaran.”