Artikel
PANITIA PILKADES DESA SEDAYU MENETAPKAN CALON KEPALA DESA TERPILIH
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sedayu Kecamatan Arjosari pada hari Selasa 15-10-2019 bertempat di Kantor Sekretariat Pilkades Desa Sedayu melaksanakan rapat pleno Penetapan Calon Kepala Desa terpilih dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Sedayu tahun 2019. Acara ini untuk menetapkan Calon Kepala Desa No Urut 1 (satu) MUSTAKIM, A.Ma sebagai pemenang dengan perolehan 1.292 suara, di susul urutan ke 2 (dua) JOKO HARIYADI dengan memperoleh 697 suara, surat suara Tidak sah 19 suara, dari Jumlah DPT 2.668 orang yang hadir dalam Pemilihan Kepala Desa Sedayu sebanyak 2.008 orang, hasil ini dituangkan dalam Berita Acara PPS dan dilanjutkan dengan rapat pleno ini, maka MUSTAKIM, A.Ma berhak memimpin Desa Sedayu 6 tahun kedepan periode 2020-2026.
Aminudin, S.Pd, selaku Ketua Panitia Pilkades Sedayu menuturkan “Alhamdulillah, Gelaran Pilkades di Desa Sedayu dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, dari awal tahapan sampai dengan berakhirnya proses pemungutan suara di lanjutkan dengan penghitungan perolehan suara dan dituangkan dalam Berita Acara yang di tanda tangani oleh saksi masing-masing calon, maka pada malam hari ini Selasa 15-10-2019 Paniti Pilkades melaksanakan rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih”.
Pemilihan Kepala Desa telah usai, kami mengucapkan terima kasih untuk semua masyarakat dan semua yang terlibat dalam kegiatan ini, hasil rapat pleno ini berarti kita memiliki Kepala Desa terpilih, mari kita dukung dan bekerja sama dalam membangun kemajuan Desa jangan sampai ada perpecahan antar kelompok atau pendukung demi kemajuan Desa Sedayu.