You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sedayu
Logo Desa Sedayu
Sedayu

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Jawa Timur DESA ANTIKORUPSI....STOP GRATIFIKASI!!!! LIHAT....LAWAN...LAPORKAN....Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju

KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS RT/RW

Komarudin 26 Desember 2023 Dibaca 233 Kali
KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS RT/RW

Beberapa tujuan peningkatan kapasitas RT dan RW antara lain:

  1. Meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial, Salah satu tujuan utama peningkatan kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial kepala RT dan RW dalam mengelola wilayahnya. Hal ini meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW.
  2. Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat, Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam program-program di wilayahnya. Hal ini dilakukan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada kepala RT dan RW tentang cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat keterkaitan antara kepala RT dan RW dengan masyarakatnya.
  3. Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya, Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya. Peningkatan kapasitas RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala RT dan RW dalam mengenali masalah yang dihadapi masyarakat di wilayahnya dan mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.
  4. Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kepala RT dan RW dengan pemerintah desa. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada kepala RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 369.995.799,74 Rp 1.103.623.275,00
33.53%
Belanja
Rp 349.908.112,00 Rp 1.322.418.624,51
26.46%
Pembiayaan
Rp 268.267.859,14 Rp 243.267.859,14
110.28%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 500.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 34.500.000,00 Rp 83.300.000,00
41.42%
Dana Desa
Rp 136.634.400,00 Rp 341.586.000,00
40%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 54.737.275,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 198.221.868,00 Rp 599.800.000,00
33.05%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 22.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 639.531,74 Rp 1.500.000,00
42.64%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 254.796.112,00 Rp 828.316.317,51
30.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 34.192.000,00 Rp 253.482.000,00
13.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.320.000,00 Rp 125.250.344,00
31.39%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 69.069.963,00
17.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 9.600.000,00 Rp 46.300.000,00
20.73%