Evaluasi kinerja adalah proses pengevaluasian kinerja,
penyusunan rencana pengembangan dan pengomunikasian hasil proses penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi ini, yang menjadi sasaran adalah Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Kasi
Pelayanan, Kaur Umum & Perencanaan, Kaur Keuangan, kepala Dusun
serta staf Desa Di lingkup Pemerintah Desa Sedayu Kecamatan Arjosari
Kabupaten Pacitan