Artikel
PENGUATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KEAMANAN (SATLINMAS)
30 Mei 2023 13:27:13
Komarudin
41 Kali Dibaca
Berita Desa
Tenaga Keamanan Desa atau seringkali disebut Linmas Desa merupakan Lembaga Desa yang bergerak dibidang Kemanan dan Ketertiban Desa. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas bertujuan meningkatkan peran Linmas dalam kehidupan masyarakat.
FUNGSI LINMAS
- SEBAGAI MOBILITAS YANG SEWAKTU WAKTU SIAP DIKERAHKAN DALAM MEMBANTU PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH ;
- SEBAGAI UJUNG TOMBAK / GARDA TERDEPAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DIBIDANG KEAMANAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT ;
- SEBAGAI PINTU AWAL INFORMASI BAGI PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH SERTA MASYARAKAT YANG BERKAITAN DALAM BIDANG KEAMANAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT.
Tugas LINMAS
- Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
- Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
- Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
- Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
- Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan
- Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana.
- Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
- Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.