Artikel
PENYERAHAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL 2023
Kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (PM) Tahun 2023 oleh Bupati Pacitan dan Dinas Pertanahan Kabupaten Pacitan pada hari Selasa Tanggal 07 Nopember 2023 bertempat di Balai Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan
PTSL adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang diadakan di Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam wilayah desa. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.