Artikel
Kunjungan Ke Rumah Isolasi Mandiri yang Terconfirm COVID 19
Menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Kementerian Kesehatan RI Karantina adalah proses mengurangi risiko penularan dan identifkasi dini Covid-19 melalui upaya memisahkan individu yang sehat atau belum memiliki gejala Covid-19 tetapi memiliki riwayat kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19 atau memiliki riwayat bepergian ke wilayah yang sudah menjadi transmisi lokal. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat:
- Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih; atau
- Bersentuhan fisik langsung dengan kasus konfirmasi seperti berjabat tangan, berpegangan tangan, berpelukan, dan lain- lain; atau
- Merawat langsung kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar; atau
- Situasi lainnya yang dianggap berisiko terjadinya kontak
Isolasi adalah proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala Covid-19 dengan masyarakat luas.
Isolasi mandiri di rumah adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pasien konfirmasi Covid-19 di tempat yang disediakan (rumah pribadi atau tempat yang disediakan pemerintah desa) dan dipisahkan dengan masyarakat sehat dengan batas tertentu selama 10 hari. Apabila bergejala maka waktu pelaksanaan isolasi mandiri ditambah 3 hari sejak gejala yang dirasakan hilang.
Mengapa harus melaksanakan karantina/isolasi mandiri? Untuk menjaga supaya orang-orang di sekitar kita tidak tertular dan memudahkan tracer dan petugas kesehatan untuk memantau kesehatan orang yang dikarantina/isolasi.
Pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri di rumah memerlukan komitmen dan disiplin diri serta keluarga. Idealnya isolasi mandiri di rumah dilaksanakan terpisah dengan anggota keluarga lainnya, namun apabila tidak memungkinkan maka dapat dilaksanakan dalam satu rumah dengan anggota keluarga lainnya dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kamar tidur terpisah dari penghuni lain
- Sebaiknya tersedia ruang terbuka dengan sinar matahari cukup
- Terdapat jendela yang cukup dan bisa dibuka dengan aliran udara yang baik dan lancar, dan pencahayaan yang cukup
- Tersedia masker dan sarana cuci tangan atau hand sanitizer
- Sampah dan cucian terpisah dari anggota keluarga lain
- Alat makan dan alat mandi tersendiri
- Selalu menjaga jarak
- Menjaga kebersihan ruangan
- Anggota keluarga yang merawat/melayani memperhatikan protokol kesehatan
- Bantu melakukan pemantauan harian gejala
- Selalu berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan setempat
Apa yang harus dilakukan selama isolasi mandiri?
- Tetap berada di di rumah selama 10 hari, apabila disertai gejala maka isolasi dilaksanakan sampai dengan 3 hari setelah gejala yang dirasakan hilang.
- Menggunakan kamar terpisah dengan anggota keluarga lainnya.
- Apabila terpaksa harus keluar kamar, upayakan tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya minimal 1,8 m.
- Menggunakan masker dengan benar selama menjalani isolasi mandiri.
- Melakukan pengukuran suhu tubuh harian dan pemantauan gejala yang mungkin timbul
- Hindari pemakaian bersama alat makan, alat mandi dan linen/sprei
- Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terutama konsumsi gizi seimbang dan Cuci Tangan Dengan Sabun (CTPS) menggunakan air mengalir sesering mungkin
- Secara berkala berada di ruang terbuka untuk berjemur dan melakukan olahraga/aktifitas fisik dibawah sinar matahari pagi minimal 30 menit.
- Menjaga kebersihan rumah dan permukaan yang sering disentuh dengan cairan desinfektan.
- Menghubungi Satgas Covid Kalurahan/ Kelurahan apabila ada perburukan gejala, selanjutnya dikoordinasikan dengan Puskesmas setempat.
- Anggota keluarga yang merawat/melayani harus memperhatikan protokol kesehatan.
Agar karantina/isolasi mandiri dapat dilaksanakan secara optimal, diperlukan sinergi peran Pemerintah Kalurahan/Kelurahan (Satgas Covid-19 Kalurahan/Kelurahan), petugas yang melakukan pelacakan kontak (tracer) dan masyarakat sekitar.
Untuk menekan laju perkembangan kasus konfirmasi, selain dengan melaksanakan karantina dan isolasi mandiri di rumah dengan benar, masyarakat sekitar dapat mengupayakan pelaksanaan 3M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sesering mungkin dan menjaga jarak minimal 1,5 m. Upaya tersebut akan semakin lengkap dengan meningkatkan imunitas tubuh, yaitu melaksanakan vaksinasi 2 dosis, konsumsi gizi seimbang, istirahat yang cukup dan mengelola stress dengan baik. Dengan gerak bersama dan upaya saling melindungi diharapkan kurva perkembangan kasus segera melandai dan turun.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
KEGIATAN GOTONG ROYONG
SEMARAK HUT RI KE-80
KEGIATAN OPTIMALISASI AKU HATINYA PKK
MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH 2025
BERSIH DESA SEDAYU 2025
PENETAPAN DPS PILKADES DESA SEDAYU TAHUN 2019
HAJATAN BERSIH DESA " GUYUP RUKUN MBANGUN DESA"
PELANTIKAN KEPALA DESA SEDAYU
PENYAMPIAN VISI & MISI CALON KEPALA DESA SEDAYU PERIODE 2020-2026
PEMBUKAAN AKSES JALAN DESA MELALUI PROGRAM PKT TAHUN 2019
RAPAT PLENO PENETAPAN DPT PILKADES SERENTAK DESA SEDAYU TAHUN 2019
Pilkades Desa Sedayu Tahun 2019 Diikuti 2 Calon Kepala Desa
REALISASI DANA DESA TAHAP I TAHUN 2020
LAPORAN SEMESTER AWAL
REMBUK STUNTING KABUPATEN PACITAN 2025
ANGGRAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN ANGGARAN 2021
PEMBENTUKAN PANITIA PHBN/PHBI DESA SEDAYU TAHUN 2024
INFOGRAFIS REALISASI APBDes 2023 DAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2024