Pada Hari ini Sabtu Tanggal 29 Juni 2024 Telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 dan pencermatan kembali Dokumen RPJMDes, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Sedayu Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Arjosari, LPMD, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Kegiatan musdes tersebut untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa dari segi pembangunan, pembinaan, pemberdayaan maupun penyelenggaraan pemerintah desa untuk tahun selanjutnya.
Dalam kesimpulannya, perencanaan desa merupakan sebuah proses yang penting untuk mengoptimalkan pengembangan desa. Partisipasi masyarakat dan penggunaan teknologi informasi adalah faktor penting untuk keberhasilan sistem perencanaan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa harus memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memperhatikan pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi dalam pengembangan sistem perencanaan pembangunan desa.